Contohsuratku.net - Kali ini kembali kami berbagi sebuah artikel yang membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Mengerjakan Gambar Desain, Sketsa & Rancangan Resmi. Namin secara umum Surat Perjanjian sebenarnya mencakup hal penting sebagai berikut
Contoh Surat Perjanjian Mengerjakan Gambar Desain, Sketsa & Rancangan Resmi Format Word |
Surat Perjanjian
Ketika melakukan kesepakatan diantara dua pihak biasanya diperlukan suatu jaminan atau kepastian. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.salah satunya dengan perjanjian. Perjanjian bisa dibuat secara lisan maupun tulisan, namun kekuatan perjanjian lisan sangatlah lemah sehingga apabila terjadi sengketa diantara kedua pihak yang berjanji akan sulit membuktikan kebenarannya.
Perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak menjamin adanya kepastian bahwa kesepakatan yang telah disepakati bersama dapat ditepati dengan sebaik-baiknya. Untuk hal-hal yang sangat penting orang lebih memilih perjanjian secara tertulis atau dengan surat perjanjian sebagai bukti hitam diatas putih demi keamanan.
Dalam surat perjanjian biasanya berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Selain kedua belah pihak, dalam surat perjanjian kadang melibatkan pihak ke tiga untuk menguatkan perjanjian tersebut.
Klasifikasi Surat Perjanjian
Secara klasifikasi surat perjanjian dibagi 2 jenis yaitu :
- Perjanjian yang disaksikan oleh pejabat pemerintah ( Perjanjian autentik)
- Perjanjian yang tidak disaksikan oleh pejabat pemerintah( Perjanjian dibawah tangan).
Hal penting dalam Surat Perjanjian
Surat perjanjian biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Surat perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau kertas biasa yang dibubuhi materai cukup.
- Surat perjanjian dibuat rasa ikhlas, rela, tanpa paksaan.
- Isi surat perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak yang berjanji.
- Pihak yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
- Isi surat perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
- Isi surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku.
Manfaat Surat Perjanjian
Manfaat surat perjanjian :
- Memberikan rasa tenang bagi kedua belah pihak yang berjanji karena terdapatnya kepastian didalam surat perjanjian.
- Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak-pihak yang berjanji.
- Menghindari terjadinya perselisihan.
- Bahan penyelesaian perselisihan atau perkara yang mungkin timbul akibat suatu perjanjian.
Contoh Surat Perjanjian Mengerjakan Gambar Desain, Sketsa & Rancangan Resmi
SURAT PERJANJIAN
Pada hari ini, [.........................]
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
No. KTP :
Jabatan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama [..................], yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
No. KTP :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian kerja yang diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Pasal I
MASA BERLAKU PERJANJIAN
MASA BERLAKU PERJANJIAN
Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masa perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing.
Pasal II
JENIS PEKERJAAN
JENIS PEKERJAAN
Dalam hal ini PIHAK PERTAMAmenunjuk PIHAK KEDUA untuk merancang/mengerjakan gambar [….……….] yang meliputi pengawasan/supervise untuk pekerjaan di lapangan yang mana tahap pengerjaan tersebut berupa gambar sketsa, revisi, gambar teknik dan pengawasan.
Pasal III
BIAYA DESAIN DAN TAHAP PEMBAYARAN
Total biaya pengerjaan yang harus dibayarkan tunai/transfer oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah sebesar Rp. [ …………] (terbilang : ……………..), dengan perincian sebagai berikut :
I. Perancangan desain interior lat 1 & 2
Luasan Lantai 1 = ....... m²
Luasan Lantai 2 = ........ m² +
Luas Total = ........ m²
Harga yang kami ajukan per meter persegi adalah = Rp. [................]
Design Total:
…… m² x Rp…… = Rp………. (nett)
Biaya supervisi :
10% x Total = Rp. ………. +
TOTAL = Rp. ………... (nett)
Design sketch:
20% dari Total = Rp. …………
Total Biaya Pengerjaan : Rp. ……
Total Biaya Setelah Diskon : Rp. …….
PIHAK PERTAMAmemberi imbalan kepada PIHAK KEDUA atas pekerjaan sebagaimana yang tercantum pada PASAL II sejumlah Rp […………………] (terbilang : ………).
Pembayaran tahap pertamasejumlah Rp. […………..] (terbilang : …………) dibayarkan tunai/transfer oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA pada saat Surat Perjanjian ini ditandatangani. Jumlah ini adalah pembayaran sebesar 20% dari total biaya perencanaan desain interior.
Pembayaran tahap keduasejumlah Rp. [……..…..] (terbilang : ……..) dibayarkan tunai oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA paling lambat [………] (…….) hari sebelum penyerahan seluruh gambar kerja.
Pembayaran tahap ketiga sejumlah Rp. [..............] (terbilang : .............) dibayarkan tunai oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA pada saat proses serah terima. Jumlah ini adalah sisa pembayaran dari total biaya pengerjaan yang telah disetujui.
Surat Perjanjian ini dinyatakan batal apabila PIHAK PERTAMA tidak dapat melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan waktu dan jumlah sebagaimana yang tercantum pada PASAL III butir 2, 3, dan 4. PIHAK PERTAMA menyatakan setuju atas ketentuan ini.
Apabila setelah Surat Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani terjadi pembatalan oleh PIHAK PERTAMA, maka seluruh pembayaran yang telah diterima oleh PIHAK KEDUAtidak dapat dikembalikan dan seluruh hasil desain adalah menjadi milik PIHAK KEDUA kecuali sketsa desain.
Transfer pembayaran dapat melalui rekening atas :
Nama :……………………
Bank :…………………..
Rekening :………………….
Pasal IV
KETENTUAN
- Gambar-gambar yang telah dikerjakan menjadi milik kedua belah pihak setelah dilakukan pelunasan pembayaran.
PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan menggunakan desain yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA sebelum melakukan pelunasan biaya.
PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan menggunakan ulang desain atau menggandakan desain yang dibuat oleh PIHAK KEDUA lebih dari 1 kali tanpa adanya persetujuan dari PIHAK KEDUA.
Pasal V
SANKSI
1. Jika PIHAK KEDUA tidak dapat menyelesaikan pekerjaan karena sesuatu hal dari PIHAK KEDUA, uang muka dikembalikan sebesar 50% dari yang telah diterima oleh PIHAK KEDUA.
2. Jika terjadi pembatalan perjanjian oleh PIHAK PERTAMA, uang muka yang telah dibayarkan kepada PIHAK KEDUA tidak dapat dikembalikan.
3. Apabila terjadi ketidak sesuaian dengan persetujuan yang telah dibuat maka pihak yang merugikan akan dikenakan sanksi.
Pasal VI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Jika terjadi perselisihan atas penafsiran dan atau pelaksanaan atas PERJANJIAN KERJASAMA akan diselesaikan oleh para pihak secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
2. Namun apabila cara musyawarah tersebut tidak mencapai mufakat, maka penyelesaian akan dilakukan melalui peraturan dan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Pasal VII
PEMBUBUHAN MATERAI
Surat Perjanjian Kerja ini dibuat rangkap 2 (dua) yang masing-masing dibubuhi dengan materai yang cukup, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Pasal VIII
LAIN-LAIN
PERJANJIAN KERJASAMA ini dibuat dan ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut pada bagian awal perjanjian kerjasama ini dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing sama bunyinya, bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama untuk kepentingan masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
............................... ………………..
Download Surat Perjanjian Mengerjakan Gambar Desain, Sketsa & Rancangan Resmi
Untuk memudahkan anda dalam pembuatan Surat Perjanjian Mengerjakan Gambar Desain, Sketsa & Rancangan Resmi silahkan anda download secara langsung formatnya dalam bentuk file Ms. Word berikut ini :
Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Mengerjakan Gambar Desain, Sketsa & Rancangan Resmi Format Word yang sempat kami bagikan pada kesempatan ini dan semoga apa yang kami bagikan ini bisa membantu anda dan jangan lupa baca juga artikel kami lainnya berikut ini :