Contoh Surat Perjanjian Kerja sama yang Resmi, Baik dan Benar Format Word - Salah satu yang perlu di buat saat mengadakan perjanjian kerja sama adalah adanya surat perjanjian kerjasama. karena dengan adanya surat perjanjian yag ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Contoh Surat Perjanjian Kerja sama yang Resmi, Baik dan Benar Format Word |
Berikut Contoh Surat Perjanjian Kerja sama yang bisa anda download dalam bentuk file word.
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik PT. ............... yang beralamat di ...............
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Dalam hal ini bertindak sebagai Pengelola PT. ........................................
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang ........................ Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
Perjanjian ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud.
Perlu adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional Pengembangan Teknologi.
PASAL 2
KEGIATAN OPERASIONAL PT. .............
Pihak kedua selaku Pengelola PT. ........ bertanggung jawab atas operasi PT. ....... sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang Teknologi di Indonesia.
Kehadiran Pengelola PT. ............... minimal sebulan sekali.
Pihak kedua melimpahkan sebagian tugas manajemen operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pengelola PT. ....................
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Kewajiban pihak kedua selaku Pengelola PT. .............. adalah fungsi dan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah. Berada di Apotek sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Sebagai imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
- Gaji perbulan sebesar Rp.................; (....................) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
- Tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji.
- Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat PT. ............ sudah berjalan (operasional).
- Hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan PT. ................ dengan kesepakatan bersama.
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Kewajiban pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua. Hak pihak pertama adalah hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.
PASAL 5
LAIN-LAIN
Dalam hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Pengelola PT. ........., maka wajib mengadakan PT. ...... baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 6
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Perjanjian ini berlaku sejak surat izin PT. ...... diterima oleh Pemilik PT. ..... dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan bersama ini.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK I PIHAK II
( ................. ) ( ............. )
Saksi-Saksi
SAKSI PIHAK I SAKSI PIHAK II
Saksi I ( ........ ) Saksi I ( ....... )
Saksi II ( ......... ) Saksi II ( ........)
Download Contoh Surat Perjanjian Kerja sama yang Resmi, Baik dan Benar
Untuk memudahkan anda dalam pembuatan Contoh Surat Perjanjian Kerja sama yang Resmi, Baik dan Benar silahkan anda download secara langsung formatnya dalam bentuk file Ms. Word berikut ini :
Demikian artikel tentang Contoh Surat Perjanjian Kerja sama yang Resmi, Baik dan Benar Format Word yang sempat kami bagikan pada kesempatan ini dan semoga apa yang kami bagikan ini bisa membantu anda dan jangan lupa baca juga artikel kami lainnya berikut ini :